BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Menyikapi peredaran minuman keras dan maraknya penyalahgunaan alkohol sebagai oplosan minuman memabukkan di wilayah Kabupaten Tanahlaut.
Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut mengaku sudah maksimal melakukan penertiban.
Tak hanya itu, membawa penjual miras dan penikmat oplosan alkohol ke meja Pengadilan Negeri Pelaihari.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, Rudi Ismanto, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (10/4/2018) menegaskan penjual miras dan alkohol tanpa izin sudah sering diamankan.
Baca: KPI Beri Peringatan Acara Ayu Ting Ting Cs karena Bahas Transgender, Kok Lucinta Luna Ngamuk?
Baca: David NOAH Buka Suara, Masalah Harta dengan Gracia Indri, Ambil Aja Semua
Bahkan, mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Tanahlaut dua kali diajukan ke meja Pengadilan Negeri Pelaihari karena kepemilikan minuman keras dan alkohol tanpa izin.
"Sudah tak terhitung barang bukti hasil penertiban kami. Baru-baru ini saja hasil penertiban selama 2017 kami musnahkan dan pelaku juga kita ajukan ke Pengadilan Negeri Pelaihari," katanya.
Penertiban peredaran miras dan alkohol tanpa izin itu, sebut Rudi Ismanto sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanahlaut bernomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut, Mustafa Kamaluddin, menenggarai selama ini pelaku yang ditertibkan dari wilayah kecamatan.
"Paling banyak itu rata-rata dari wilayah desa dan kecamatan yang kedapatan mabuk gajah duduk (gaduk) di taman dalam kota Pelaihari. Kalau warga Pelaihari justru sudah mengetahui akibatnya kalau mabuk di tengah umum," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Tanahlaut, Made Lutre mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanahlaut, sudah mengatur tentang minuman keras dan penyalahgunaan alkohol.
"Sudah jelas dalam aturan daerah itu penegakan itu dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut. Kita sepakat bahaya minuman keras dan penyalahgunaan alkohol ini menimbulkan perilaku kriminalitas karena tak sadar akibat mabuk," kata Made Lutre. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/04/10/waduh-minuman-keras-di-tanahlaut-banyak-beredar-di-desa-dan-kecamatanBagikan Berita Ini
0 Response to "Waduh, Minuman Keras di Tanahlaut Banyak Beredar di Desa dan ..."
Post a Comment