Liputan6.com, Sukabumi - WI (18) dan TA (16), dua remaja wanita asal Kabandungan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman racikan. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa ini.
Kedua remaja tersebut dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, pada Kamis, 26 April 2018. WI meninggal dunia beberapa jam kemudian setelah dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, sekitar pukul 12.30 WIB.
Sementara TA, sempat menjalani perawatan medis meski kondisinya kritis sejak saat dibawa ke rumah sakit. Ia meninggal di rumah sakit sekitar pukul 15.50 WIB, Jumat, 27 April 2018.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkap penyebab kedua remaja tersebut dilarikan ke rumah sakit. Mereka meminum minuman racikan maut.
"Kami tidak menemukan adanya miras. Yang ada adalah minuman maut, campuran dari spiritus, Aqua, dan Kuku Bima," ujar Susatyo di sela rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Kampung Gunung Guruh Girang RT 12 RW 4, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Polisi kemudian memeriksa 10 orang yang rata-rata masih berusia remaja. Semuanya laki-laki, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi dan tersangka ini satu kerjaan. Mereka kerja di material, yang salah satunya menjual cairan spiritus," tuturnya.
Susatyo menyebut, kedua korban menenggak minuman racikan maut dua hari sebelum dilarikan ke rumah sakit. Salah satu lokasinya berada di rumah kosong di Kampung Gunungguruh Girang. Satu lainnya di rumah milik salah seorang tersangka yang masih berdekatan dengan lokasi pertama.
"Setengahnya spiritus, lalu dicampur Aqua dan Kuku Bima sebagai perasa," imbuhnya.
https://www.liputan6.com/regional/read/3493042/minuman-racikan-maut-renggut-nyawa-dua-gadis-di-sukabumiBagikan Berita Ini
0 Response to "Minuman Racikan Maut Renggut Nyawa Dua Gadis di Sukabumi"
Post a Comment