CIAMIS,(PR).- Minuman keras oplosan kembali memakan korban. Kali ini seorang korban tewas dan empat orang lainnya harus dirawat intensif di rumah sakit. Adalah Dodi (29) warga Saguling , Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis yang menambah panjang daftar korban meninggal akibat miras oplosan pada hari Rabu 11 April 2018 malam.
“Kali ini, lima orang yang pesta miras, seorang di antaranya yakni Dod meninggal dunia, sedangkan lainnya dirawat di rumah sakit. Berdasarkan keterangan dari korban selamat, sebelumnya mereka minum miras oplosan jenis minola atau suliwa,” kata Kapolres Ciamis Bismo Teguh Prakoso, Jumat 13 April 2018.
Didampingi oleh Kepala Satuan Resesrse Kriminal Hendra Virmanto dan Paur Humas Iis Yeni, Bismo mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu 8 April 2018 saat korban bersama empat rekannya yakni Buru Saga, Nanang, Wahyu dan Darso berpesta miras oplosan di emper atau teras ruko Pasar Manis Ciamis. Miras oplosan tersebut dibeli dari Dede Yuliana di wilayah Kecamatan Cisaga sebanyak 1 karton seharga Rp 500.000.
“Pertama di teras Pasar manis, masih tidak puas, mereka bersama melanjutkan pesta miras di tempat Karoke Hans, tidak jauh dari tempat tersebut. Usai pesta miras, mereka yang mabuk berat mulai merasakan kesakitan hingga dilarikan ke RSUD Ciamis. Rabu 11 April 2018 jam 03.00 WIB Dod meninggal dunia,” tuturnya.
Hasil visum serta keterangan rekan korban, lanjut Bismo, Dod meninggal akibat minum miras oplosan jenis suliwa. Menindaklanjuti hal itu petugas langsung menangkap Dede Yuliana alias Deyung. Sedangkan penjual lainnya Ajat Samsu masih dalam pengejaran. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya.
Razia
Lebih lanjut Bismo mengungkapkan selama dua minggu terlahir melakukan operasi miras, berhasil menambakan sekitar 3.400 botol miras, selain itu juga tidak kurang dari seratus liter miras oplosan yang dikemas dalam botol minuman. Barang bukti tersbeut diperoleh dari penjual yang tidak mengantongi izin. Miras oplosan tersebut sangat berbahaya, karena tidak diketahui kadar alkohol juga campuran lainnya.
“Saya perintahakan seluruh jajaran agar setiap hari melakukan razia, baik yang ada di kota maupun kecamatan. Semua harus bergerak. Kami berharap agar masyarakat juga aktif melapor jika menemukan miras oplosan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” kata Bismo.
Kasus tewas akibat pesta miras oplosan di wilayah tatar galuh Ciamis juga sempat mengemuka, pada awal Januari 2018. Empat pemuda di Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis meninggal akibat pesta miras oplosan.
Keempat korban tersebut adalah Nan alias Gerger (29), Ade Romadon (22), Egi Aprianto (25) serta Gunawan (17). Sebelum meninggal mereka juga sempat mendapat perawatan di rumah sakit di Ciamis dan Tasikmalaya.***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/04/13/minuman-keras-oplosan-kembali-telan-korban-tewas-di-ciamis-422801Bagikan Berita Ini
0 Response to "Minuman Keras Oplosan Kembali Telan Korban Tewas di Ciamis"
Post a Comment