Search

BPOM Perketat Pengawasan Produk Makanan dan Minuman

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pengawasan terhadap produk ikan kaleng terus dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Meski sekarang sudah dilakukan penarikan massal setelah ada temuan cacing namun petugas tidak ingin kecolongan sampai menyebabkan konsumen dirugikan. Terlebih lagi menjelang puasa Ramadan dan Lebaran pengawasan semakin diperketat terhadap produk makanan dan minuman.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito saat mengunjungi CV Al Ghuroba di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol dan UD Rachma Sari di Dukuh Kedunggudel, Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo Kota, Minggu (1/4/2018) mengatakan, temuan ikan kaleng yang mengandung cacing sangat mengagetkan dan merugikan konsumen. Selain itu juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pabrikan selaku produsen ikan kaleng.

Terkait masalah ini BPOM RI sudah meminta pada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan kalen yang diduga mengandung cacing. Petugas memberikan waktu maksimal satu bulan dan memastikan produk sudah tidak ada lagi dipasaran.

Penarikan produk ikan kaleng dilakukan berdasarkan peraturan dan kesepakatan bersama demi melindungi konsumen atau masyarakat. BPOM RI juga meminta pada produsen untuk menjaga kualitas produk dengan baik tanpa ada kesalahan yang melanggar aturan.

"Sesuai aturan memang harusnya tidak ada cacing dalam produk makanan kaleng. Temuan ini sangat disayangkan dan kedepan jangan sampai terjadi lagi. Sekarang sudah dilakukan penarikan dan barang sudah tidak ada di pasaran. Meski begitu tetap kami lakukan pengawasan," ujar Penny.

Penny menegaskan, semua pengusaha atau produsen makanan dan minuman wajib menaati aturan. Hal itu berkaitan dengan jaminan keamanan terhadap konsumen jangan sampai dirugikan.

"Sudah jadi tanggungjawab pengusaha menghasilkan produk terbaik bagi konsumen. Jaminan dimulai dari bahan baku, kemasan, izin dan lainnya," lanjutnya.

Menjelang puasa Ramadan dan Lebaran, BPOM RI akan memperketat pengawasan. Sebab disaat ini peredaran berbagai produk makanan dan minuman semakin banyak. Masyarakat semakin mendapatkan berbagai pilihan produk untuk dikonsumsi.

"Sebentar lagi Ramadan dan Lebaran tentu pengawasan semakin diperketat. Pengawasan rutin sudah sering kami lakukan. Kami meminta petugas BPOM di provinsi juga aktif membantu pengawasan di daerahnya masing masing," lanjutnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jawa Tengah Zetarina Puji Astuti mengatakan, benar sudah ada penarikan produk makanan berupa ikan kaleng di Jawa Tengah. Penarikan dilakukan sesuai instruksi pusat setelah ada temuan produk ikan kaleng mengandung cacing.

BPOM Jawa Tengah belum menemukan produk ikan kaleng mengandung cacing di Jawa Tengah. Sebab sebelum ada temuan sudah ada instruksi pusat berupa penarikan produk dari pasaran.

Zetarina menjelaskan ada 27 produk ikan kaleng yang ditarik dari pasaran. Sebanyak tiga produk diantaranya merupakan impor sedangkan beberapa diantaranya berasal dari pabrikan lokal.

"Pengawasan terus kami lakukan yang jelas produk ikan kaleng mengandung cacing sudah ditarik dari pasaran dan di Jawa Tengah tidak sampai ada temuan," ujarnya. (Mam)

Let's block ads! (Why?)

http://krjogja.com/web/news/read/62090/BPOM_Perketat_Pengawasan_Produk_Makanan_dan_Minuman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPOM Perketat Pengawasan Produk Makanan dan Minuman"

Post a Comment

Powered by Blogger.