Search

Anggaran Makanan dan Minuman di Dinkes Rp 20,2 Miliar

Jember (beritajatim.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran makanan dan minuman Rp 20,295 miliar untuk 32 jenis kegiatan dalam APBD 2018. Ada kegiatan dengan dua item anggaran makan dan minuman.

"Ada satu kegiatan berjudul 'makanan dan minuman rapat' di puskesmas senilai Rp 9,6 miliar. Saya kaget. Di BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), ada beberapa item tentang makanan dan minuman, di situ hampir Rp 10 miliar. Di situ, ada item lain yang mengatakan untuk beli bahan makanan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan, dalam rapat pembahasan APBD 2018, Jumat (2/3/2018).

Nur Hasan menilai angka itu fantastis. "Nilai di atas Rp 20 miliar, apakah memang khusus untuk Dinas Kesehatan, anggaran makanan dan minuman tidak ditarik ke Bagian Umum?" tanyanya.

Sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara Bupati Faida dan DPRD Jember, bahwa alokasi anggaran Rp 17 miliar untuk makanan dan minuman di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, batal direalokasi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. "Anggaran (Rp 17 miliar) adalah anggaran dinas-dinas yang digabungkan jadi satu di Bagian Umum, supaya ketika ada acara besar, dinas tidak sibuk mengurusi tenda, kursi, makan, dan minum, supaya fokus pada inti acara," kata Faida beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariah mengatakan, jika kegiatan pihaknya melingkupi lintas sektor dan melibatkan bupati, anggaran makanan dan minuman melekat di Bagian Umum Pemkab Jember. Tapi untuk kegiatan dinas teknis, tetap menggunakan anggaran swakelola. "Untuk anggaran makanan dan minuman Rp 20,2 miliar, bahwa yang Rp 5 miliar adalah bahan makanan tambahan," katanya.

"Anggaran rekening itu BOK, memang dari (pemerintah) pusat. Dari pusat memang terbagi dua, yakni bahan makan dan mamin (makanan minuman). Mamin rapat melekat di puskesmas sekitar Rp 8 M sekian, yang di dinas hanya sekian persennya. Jadi kegiatannya ini di puskesmas, bukan di dinas," kata Nurul. Setiap puskesmas melakukan mini lokakarya dan rapat-rapat lintas sektor.

"Untuk kegiatan melekat di dinas yang cukup banyak, mungkin karena kami melakukan akreditasi 28 puskesmas, dan itu anggarannya melekat di dinas, tapi pelaksanaannya di puskesmas. Jadi memang banyak (anggaran) makanan dan minuman di Dinas Kesehatan yang ada hubungannya dengan kegiatan teknis," kata Nurul.

Nur Hasan mengatakan punya persepsi anggaran makanan dan minuman di organisasi perangkat daerah hanya untuk kepentingan rapat dan tamu. "(Anggaran makanan dan minuman) kegiatan seperti kongres wanita, ibu hamil, atau yang lain ditarik ke Bagian Umum," katanya. Ia pun akhirnya tak mempermasalahkan. [wir/suf]

Let's block ads! (Why?)

http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/322651/anggaran_makanan_dan_minuman_di_dinkes_rp_20,2_miliar.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggaran Makanan dan Minuman di Dinkes Rp 20,2 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.